Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di
suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk
badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu
negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari
pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai
perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari
masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi
akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian
yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan oleh manajemen perusahaan.
Tujuan profesi
akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme
tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada
kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan
dasar yang harus dipenuhi:
1. Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan
kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2. Profesionalisme. Diperlukan individu
yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai
profesional di bidang akuntansi.
3. Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan
bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja
tertinggi.
4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus
dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi
pemberian jasa oleh akuntan.
Dengan kata
lain, Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi
tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat
kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Peran akuntan
dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsipGood Corporate
Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran(fairness),
akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan
responsibilitas (responsibility). Peran
akuntan antara lain :
1. Akuntan
Publik (Public Accountants)
Akuntan publik
atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen
yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Seorang akuntan
publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasaperpajakan,
jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.
2. Akuntan
Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern
adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern
ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Tugas akuntan
intern adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada
pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan,
menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3. Akuntan
Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan
pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah,
misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan
Pengawas Keuangan (BPK).
4. Akuntan
Pendidik
Akuntan pendidik
adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian
dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan
akuntansi di perguruan tinggi.
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai
orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Masyarakat cenderung memiliki ekspektasi yang
lebih bahwa seorang akuntan selalu dapat menyelesaikan masalah yang berhubungan
dengan biaya sesuai dengan aturan yang ada. Hal tersebut karena mereka
mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan
dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat
mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi
akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap
pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh
sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung
jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana
tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya
untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta
pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan
Nilai itu
pada hakikatnya adalah sesuatu yang diinginkan (positif) atau sesuatu yang tidak
diinginkan (negatif). Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan dalam hal nilai
tersebut bersifat positif, dalam arti menguntungkan atau menyenangkan dan
memudahkan pihak yang memperolehnya untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya
yang berkaitan dengan nilai tersebut dan sebaliknya . Peranan etika dalam
masyarakat dapat menjadi salah satu alat kontrol di dalam melakukan suatu
tindakan termasuk dalam profesi akuntansi. Etika dapat menjadi gambaran bagi akuntan
dalam menjalankan profesinya dalam mengambil suatu keputusan atau dalam
melakukan sesuatu yang baik atau yang buruk. Oleh karena itu, makna etika harus
lebih dipahami dan dipaksakan di dalam kehidupan secara real sehingga akuntan
dapat menjalankan profesinya tanpa melanggar nilai etika yang berlaku.
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang
diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi yang menerangkan transaksi-transaksi
dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik
akuntansi ini dapat dijadikan pedoman bagi para akuntan dalam menjalankan
tugasnya agar kegiatan yang dilakukan profesi akuntan terarah serta memiliki
standar sehingga hasilnya akan sesuai dengan nilai atau aturan yang berlaku.
Dalam menjalankan profesinya, profesi akuntansi
memiliki etika. Etika tersebut seringkali dijadikan tolak ukur kinerja profesi
akuntansi. Profesi akuntansi yang memiliki etika yang baik pasti akan mendapatkan
kepercayaan yang lebih dari masyarakat. Hal ini tentunya akan memberikan
pengaruh yang positif bagi kelangsungan profesi itu sendiri.
Salah satu bidang akuntansi yang memerlukan
kepercayaan dar masyarakat adalah jasa akuntan public. Profesi Akuntan Publik
merupakan suatu profesi yang jasa utamanya adalah jasa atestasi dan hasil
pekerjaannya digunakan secara luas oleh publik sebagai salah satu pertimbangan
penting dalam pengambilan keputusan ekonomis. Dengan demikian, profesi Akuntan
Publik memiliki peranan yang besar dalam mendukung terwujudnya
perekonomian yang sehat, efisien dan transparan. Peranan Akuntan Publik
tersebut terutama dalam peningkatan kualitas dan kredibilitas informasi
keuangan atau laporan keuangan suatu entitas. Dalam hal ini Akuntan Publik
mengemban kepercayaan masyarakat untuk memberikan opini atas laporan keuangan
suatu entitas. Dengan demikian, tanggung jawab Akuntan Publik terletak pada
opini atau pernyataan pendapatnya atas laporan atau informasi keuangan suatu
entitas, sedangkan
penyajian
laporan atau informasi keuangan
tersebut merupakan tanggung jawab
manajemen.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/
http://sejarahteam.blogspot.com/2011/12/penjabaran-profesi-akuntansi.html
http://kautsarrosadi.wordpress.com/2012/01/31/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/kode-etik-profesi-akuntansi-3/
http://www.slideshare.net/ahmadfuadi/teori-akuntansi-presentation
www.ppak.feb.unair.ac.id/.../Penjelasan%20RUU%20Akuntan%20Pu...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar