Sabtu, 06 Oktober 2012

ETIKA DALAM BISNIS -- tugas tambahan etika profesi minggu ke-3


Indomie Dirazia Depkes Taiwan
TAIPEI, KOMPAS.com — Petugas Departemen Kesehatan dan Makanan Taiwan melakukan razia mendadak ke beberapa toko dan menyita mi instan Indomie produksi Indonesia. Mereka menyatakan, mi instan buatan Indofood tersebut mengandung dua bahan yang tidak diperkenankan untuk digunakan dalam makanan dan dilarang diperjualbelikan.
Seperti dilaporkan Blindie Lee, bloger Kompasiana, menurut tes yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie memiliki 2 bahan pengawet yang tidak lolos dalam klasifikasi barang impor, yaitu bahan pengawet hydroxy methyl benzoate pada minyak dan bahan pengawet benzoic acid pada bumbunya.
Kepala administrasi bagian medicine food Wang Shu Fen menyatakan, hydroxy methyl benzoatebiasanya dipakai untuk bahan kosmetik. Taiwan sendiri melarang memakai bahan pengawet ini di dalam makanan. Adapun benzoic acid dipakai untuk bahan pengawet makanan, tetapi dilarang dipakai di mi instan. Bahan pengawet ini jika dikonsumsi berkepanjangan akan merusak kinerja liver, sakit maag, muntah, dan keracunan asidosis metabolik.
Dalam rekaman video yang disiarkan PTS (Public Television Service), tampak sejumlah petugas menyegel kardus Indomie dan mengambil mi instan dari rak-rak toko. Konsumen yang sempat membeli mi instan tersebut pun kaget begitu razia dilakukan.
Saat dihubungi Kompas.com, pihak Indofood Consumer Brand Product (ICBP) selaku produsen mi instan tersebut akan mengecek situasi di Taiwan terkait razia tersebut. Indofood tidak yakin mi yang terkena razia adalah produk yang diekspor resmi ke Taiwan karena selama ini perusahaan telah memenuhi aturan yang berlaku di sana.

Dari kasus tersebut pihak Indomie memang dirugikan karena adanya penarika produk yang yang dilakukan departemen kesehatan dan makanan di Taiwan. Namun dari segi etika bisnis hal ini harus dikaji kembali terkait adanya perbedaan standart keamanan yang diberlakukan di Indonesia dan Taiwan. Hal ini sah saja terjadi karena setiap negara masing-masing memiliki etika bisnis yang diterapkan sesuai dengan kebijakan negara tersebut. Untuk mencegah hal yang sama, sebaiknya perusahaan mengetahui secara rinci standart yang diberlakukan di negara tujuan agar produk yang dijual dapat di konsumsi tanpa harus menimbulkan keresahan dikalangan konsumen dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar