Dalam kehidupan sehari-hari etika
adalah seseuatu yang sudah tidak asing lagi untuk didengar. Kata ini sering
kali digunakan banyak orang untuk mencerminkan sikap seseorang. Dalam kehidupan
sehari-hari dalam lingkungan bermasyarakat kita diharuskan memiliki etika dalam
berperilaku. Biasanya hal ini akan diajarkan sejak dini melalui keluarga atau
melalui pendidikan formal seperti sekolah.
1. Pengertian
etika
Etika sendiri berasal dari bahasa Yunani Kuno
ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988), etika adalah ilmu
tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral, nilai-nilai
dan norma-norma moralyang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya. Adapun pengertian etika lainnya antara lain sebagai
berikut:
·
Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Ilmu yang mencari
orientasi atau ilmu yang memberi arah dan pijakan pada tindakan manusia
·
Drs. O.P. Simorangkir
Etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat
Etika
adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik
dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·
Drs. H. Burhanudin Salam
Etika adalah cabang
filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku
manusia dalam hidupnya.
·
K. Bertenes
Etika adalah
nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam
mengatur tingkah lakunya
Etika memiliki fungsi sebagai berikut, antara lain:
·
Sarana untuk memperoleh orientasi kritis
berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
·
Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual
yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
·
Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil
sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
2. Prinsip-Prinsip
Etika
Ada enam prinsip
yang merupakan landasan penting etika, yaitu
·
Prinsip
Keindahan
Prinsip ini mendasari segala
sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan
prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan
sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan
ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
·
Prinsip
Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap
persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan
dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak
diskrminatif atas dasar apapun.
·
Prinsip
Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku
individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan
lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan
seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
Manusia padahakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik
dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk
menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
·
Prinsip
Keadilan
Pengertian keadilan adalah
kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang
semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang
untukbertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi
hak orang lain.
·
Prinsip
Kebebasan
Kebebasan dapat
diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak
sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi
manusia, setiap manusiamempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan
kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang
lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab
sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
o Kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
o Kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut.
o Kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
·
Prinsip
Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan
dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional.
Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat
diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima
sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Etika profesi juga memiliki prinsip-prinsip umum yang harus
ditaati oleh setiap individu, prinsip-prinsip tersebut antara lain yaitu:
a.
Prinsip
Tanggung Jawab
Tanggung
jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum profesional, tanggung jawab yang
dimaksud adalah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan
terhadap hasilnya. Orang yang profesional tidak hanya diharapkan melainkan juga
dari dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik mungkin dengan
standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan terbaik. Selain itu,
ia juga bertanggung jawab atas dampak profesinya yaitu terhadap kehidupan dan
kepentingan orang lain khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya. Pada
tingkat dimana profesinya itu membawa kerugian tertentu secara disengaja atau
tidak disengaja, ia harus bertanggung jawab atas hal tersebut.
b.
Prinsip
Keadilan
Prinsip
ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya
ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang
yang dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula. Prinsip ini menuntut
agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional tidak boleh melakukan
diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang mungkin tidak membayar jasa
profesionalnya.
c.
Prinsip Otonomi
Prinsip
ini merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia
luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya
tetapi tetap dibatasi oleh tanggung jawab.
d.
Prinsip
Integritas Moral.
Prinsip
ini merupakan tuntutan individu atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan
tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan
martabat profesinya. Maka, ia sendiri akan menuntut dirinya sendiri untuk
bertanggung jawab atas profesinya serta tidak melecehkan nilai yang dijunjung
tinggi dan diperjuangkan profesinya. Dengan kata lain, prinsip integritas moral
menunjukan bahwa orang tersebut punya pendirian yang teguh, khususnya dalam
memperjuangjan nilai yang dianut profesinya.
3. Basis Teori Etika
Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan
dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilainilai, dan norma
perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik. Dalam etika masih dijumpai
banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek
perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Berikut
ini beberapa teori etika:
a.
Egoisme
Rachels
(2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama,
egoisme psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan
manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori
ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitusuatu tindakan yang peduli
pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan
kepentingan dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri
(self-interest). Inti dari paham egoisme
etis adalah apabila ada tindakan yang menguntungkan orang lain, maka keuntungan
bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan itu benar. Yang
membuat tindakan itu benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu menguntungkan
diri sendiri.
b.
Utilitarianisme
Menurut
teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak
mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number).
Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa
yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan
individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut pandang kepentingan orang banyak.
c.
Deontologi
Paradigma
teori deontologi berbeda dengan egoisme dan utilitarianisme, yang keduanya
sama-sama menilai baik buruknya suatu tindakan memberikan manfaat entah untuk
individu (egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat
(utilitarianisme), maka tindakan itu dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat
suatu tindakan merugikan individu atau sebagian besar kelompok masyarakat, maka
tindakan tersebut dikatakan tidak etis. deontologi mengatakan bahwa etis
tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan,
konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut.
d.
Teori Hak
Suatu
tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut
sesuai dengan HAM. Menurut Bentens (200), teori hak merupakan suatu aspek dari
deontologi (teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan
kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya
tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak sebenarnya
didasarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia
mempunyai martabat yang sama.
e.
Teori
Keutamaan (Virtue Theory)
Teori
keutamaan tidak menanyakan tindakan mana yang etis dan tindakan mana yang tidak
etis. Teori ini tidak lagi mempertanyakan suatu tindakan, tetapi berangkat dari
pertanyaan mengenai sifat-sifat atau karakter yang harus dimiliki oleh
seseorang agar bisa disebut sebagai
manusia baik, dan sifat-sifat atau karakter yang mencerminkan manusia tidak
baik.
f.
Teori Etika
Teonom
Teori
etika teonom dilandasi oleh filsafat kristen, yang mengatakan bahwa karakter
moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan
kehendak Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan
kehendak Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Allah sebagaiman
dituangkan dalam kitab suci.
4.
Egoisme
Istilah lain yang ada pada setiap diri manusia adalah egoism.
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang
hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri ditengah
satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain termasuk yang
dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah
“egois”
Pada dasarnya egoisme ada pada diri setiap
individu sejak lahir. hanya saja kadarnya serta kemamouan untuk mengendalikan
sifat itu yang berbeda-beda. Orang yang tidak bisa mengendalikan sifat egoisme
pada diri mereka, seringkali dianggap sebagai orang yang "mau menang
sendiri" . Teori Egoisme ini berprinsip bahwa setiap orang harus memiliki
keakuan. Setiap berpuatan yang mendatangkan keuntungan adalah perbuatan baik,
sedangkan perbuatan itu dianggap tidak baik apabila mendatangkan kerugian bagi
dirinya sendiri.
Referensi
:
·
kk.mercubuana.ac.id/files/349819865701.doc
31001-5-
·
http://prinsip-prinsipetikaprofesi.blogspot.com/
·
http://masyari91.wordpress.com/2011/10/31/prinsip-dan-basis-teori-etika-profesi-akuntansi/
·
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Amanita%20Novi%20Yushita,%20S.E./TEORI%20ETIKA.pdf
·
http://id.wikipedia.org/wiki/Egoisme
·
http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2292935-pengertian-egois/
·
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/etika-sebagai-tujuan-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar