Akuntansi Komperatif
1.
Mengidentifikasi istilah standar akuntansi dan penentuan standar
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar)
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari
penetapan standar.
Penetapan
standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi
profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan
kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian
yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek
yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga
mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih
berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan
untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar
laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh
dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang
menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
2.
Memahami mengapa praktek akuntansi berbeda dengan standar yang
ditentukan
Sering ditemui dalam praktek akuntansi
berbeda dengan standar yang ditentukan disebabkan 4 hal:
·
di kebanyakan negara hukuman atas
ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
·
secara sukarela perusahaan boleh
melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan
·
beberapa Negara memperbolehkan
perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi
dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil
·
di beberapa Negara standar hanya berlaku
untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan
konsolidasi.
3.
Mengetahui sistem akuntansi di negara-negara maju (Jepang dan
Amerika)
Jepang
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung
jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang
memiliki pengaruh lebih lanjut pula.
Pemerintah
jepang masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang.
Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang :
·
Hukum Komersial (company law)
Seluruh
perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang
dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha
dan skedul pendukung perusahaandengan kewajiban terbatas.
·
Undang-undang Pasar Modal (securities
and exchange law)
Meskipun
SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama seperti hukum komersial,
terminology, bentuk dan isi laporan keuangan didefinisikan secara lebih
spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk
keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan
ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Komersial dan SEL.
·
Undang-undang Pajak Penghasilan
Perusahaan (corporate income tax law)
Perubahan besar dalam penetapan standar
akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar
Akuntansi Jepang atau Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) dan lembaga
pengawas yang terkait dengannya yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan
atau Financial Accounting Standards Foundation (FASF).
Amerika
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh badan sector khusus Dewan Standar Akuntansi
Keuangan (Financial Accounting Standard Board-FASB), akan tetapi yang menjadi
penyokong kewenangan terhadap standarisasi mereka adalah agensi kepemerintahan
Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commission-SEC).
Sistem
yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi
mengenai laporan audit periodik keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat
dibentuk di bawah hukum negara, bukan hukum federal. Setiap negara bagian
memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri; secara umum, peraturan tersebut
mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi
periodik laporan keuangan
FASB
dibentuk pada tahun 1973 dan desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar
Akuntansi Keuangan 158 (158 Statements of Financial Accounting
Standards –SFASs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang
berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi
investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit,
investasi, dan sebagainya.
FASB
memiliki tujuh anggota penuh, perwakilan akuntansi firma, akademisi,
perusahaan, dan komunitas investor. Anggota dewan harus memilih kebijakan
organisasional dan ekonii secara keseluruhan untuk mengutamakan pekerja atau
kepemilikan dalam rangka pelayanan. Penggunaan kerangka berfikir oleh FASB
merupakan gambaran pegaturan standarisasi yang cukup signifikan di Amerika
Serikat. Konsep Laporan Akuntansi Keuangan (Statements of Financial Accounting
Concepts) seterusnya menjadi fundamental sebagai standar dasar akuntansi
keuangan dan laporan.
4.
Mampu mengidentifikasi persamaan dan perbedaan sistem akuntansi
di negara-negara maju
Konvergensi
standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara
memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan
Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’
perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally Accepted
Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard
Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang
dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Dan
seterusnya, setiap negara menggunakan standar pelaporan-standar pelaporan yang
sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa
laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda
tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada
ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil
keputusan bisnisnya.
Sejauh
ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting
Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board
(IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting
Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional
yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris.
Saat
ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS,
dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan,
10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke
IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol,
Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan
akan melakukan konvergensi ke IFRS.
Referensi :
http://wenysilvia130706.blogspot.com/2011/03/istilah-standar-akuntansi-penentuan.html
http://blog-punyaelin.blogspot.com/2011/04/sistem-akuntansi-jepang.html
http://galuhwardhani.wordpress.com/2012/06/23/akuntansi-amerika-serikat/
http://pikho-pikocha.blogspot.com/2011/06/persamaan-dan-perbedaan-sistem.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar