Sabtu, 23 Maret 2013

tugas 3 akuntansi internasional#


Akuntansi Komperatif


1.      Mengidentifikasi istilah standar akuntansi dan penentuan standar
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.

2.      Memahami mengapa praktek akuntansi berbeda dengan standar yang ditentukan
Sering ditemui dalam praktek akuntansi berbeda dengan standar yang ditentukan disebabkan 4 hal:
·         di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
·         secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan
·         beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil
·         di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.

3.      Mengetahui sistem akuntansi di negara-negara maju (Jepang dan Amerika)
Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula.
Pemerintah jepang masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang :
·         Hukum Komersial (company law)
Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaandengan kewajiban terbatas.
·         Undang-undang Pasar Modal (securities and exchange law)
Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan keuangan didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Komersial dan SEL.
·         Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan (corporate income tax law)

      Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang atau Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting Standards Foundation (FASF).

Amerika
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sector khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board-FASB), akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standarisasi mereka adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commission-SEC).
Sistem yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi mengenai laporan audit periodik keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di bawah hukum negara, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri; secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodik laporan keuangan
FASB dibentuk pada tahun 1973 dan desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar Akuntansi Keuangan 158 (158 Statements of Financial Accounting Standards –SFASs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi, dan sebagainya.
FASB memiliki tujuh anggota penuh, perwakilan akuntansi firma, akademisi, perusahaan, dan komunitas investor. Anggota dewan harus memilih kebijakan organisasional dan ekonii secara keseluruhan untuk mengutamakan pekerja atau kepemilikan dalam rangka pelayanan. Penggunaan kerangka berfikir oleh FASB merupakan gambaran pegaturan standarisasi yang cukup signifikan di Amerika Serikat. Konsep Laporan Akuntansi Keuangan (Statements of Financial Accounting Concepts) seterusnya menjadi fundamental sebagai standar dasar akuntansi keuangan dan laporan.

4.      Mampu mengidentifikasi persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara-negara maju
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Dan seterusnya, setiap negara menggunakan standar pelaporan-standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil keputusan bisnisnya.
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris.
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS. 

Referensi :
http://wenysilvia130706.blogspot.com/2011/03/istilah-standar-akuntansi-penentuan.html
http://blog-punyaelin.blogspot.com/2011/04/sistem-akuntansi-jepang.html
http://galuhwardhani.wordpress.com/2012/06/23/akuntansi-amerika-serikat/
http://pikho-pikocha.blogspot.com/2011/06/persamaan-dan-perbedaan-sistem.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar