Akuntansi Keuangan itu adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang
saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Akuntansi keuangan berhubungan
dengan masalah pencatatan transaksi untuk perusahaan atau organisasi dan
penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut.
Sedangkan Akuntansi Manajemen itu sendiri membahas perekayasaan
penyediaan informasi untuk membantu manajemen suatu organisasi dalam
pengambilan keputusan yang berkaitan dengan fungsi dan tanggung jawabnya.
Sebuah Laporan keuangan harus mampu memberikan suatu rangkaian
historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban-kewajiban
perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan perubhan terhadap
sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang dinyatakan secara
kuantitatif dengan satuan mata uang.
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a.
Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara
integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal
perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b.
Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan
karakterisitk kualitatif laporan keuangan (IAI, 2004) yaitu dapat dipahami,
relevan, materialitas, keandalan (penyajian yang jujur, substansi mengungguli
bentuk, netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan,
kendala informasi yang relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara
biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk kualitatif), serta
penyajian yang wajar.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas
dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
a.
Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam
mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan
memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian
sasaran.
b.
Pengevaluasian, mempertimbangkan
implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta
membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c.
Pengendalian, menjamin integritas informasi
finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya,
memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang
diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
d.
Menjamin pertanggungjawaban sumber,
mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat
pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut
dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan
pengukuran prestasi manajemen.
e.
Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam
proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1.
Kompetensi, artinya
dia harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti
hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
2.
Confidentiality, mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
3.
Integrity, mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung
etika. Mereka juga harus menolak pemberian dan hadiah yang dapat
mempengaruhi tindakan mereka. Mereka juga tidak boleh menjatuhkan legitimasi
perusahaan, tetapi harus mengakui keterbatasan profesionalisme mereka,
mengkomunikasikan informasi yang menguntungkan atau merugikan, dan menjauhi
diri dari prilaku yang dapat mendiskreditkan profesi mereka.
4.
Objectifity, mengharuskan
para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang
diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan
rekomendasi yang ditampilkan.
Seringnya manajemen melakukan tindakan melanggar etika adalah karena
mereka merasa bahwa tindakan tersebut dapat menolong perusahaan, dan perusahaan
akan melindungi mereka. Hal ini memicu suatu isu yaitu whistle
blowing (meniup peluit), dimana terdapat kebijakan perusahaan untuk tidak
menyajikan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam laporan
mereka. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang
atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan, baik yang dilakukan oleh perusahaan
maupun atasannya kepada pihak lain.
Whistle blowing terjadi ketika seorang pegawai memberitahukan
kepada umum, siapa yang telah melanggar hukum di dalam perusahaannya. Pegawai
yang melakukan whistle blowing dilindungi oleh hukum. Jika dia
dipecat atau dibalas maka dia dapat menuntut. Orang yang melakukan whistle
blowing harus mempublikasikannya kepada pihak diluar perusahaan, kepada
pemerintah atau badan hukum. Jika dia hanya melaporkan pelanggaran tersebut di
dalam perusahaan, maka hal tersebut bukanlah whistle blowing, dan dia
tidak akan mendapatkan perlindungan hukum Seseorang dapat
melakukan whistle blowing pada sesuatu yang melanggar hukum (ilegal).
Tetapi dia harus yakin dan pasti, bahwa apa yang dilaporkannya memang melanggar
hukum dan beralasan. Atasan tidak dapat membalas atau memecat seseorang
karyawan yang melakukan whistle blowing karena alasan dia telah
melakukan whistle blowing, tetapi tidak berarti juga pegawai tersebut
kebal atau tidak dapat dipecat (karena alasan lain).
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak
menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya
standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan
(Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses
creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali
ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena
profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi
industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan,
penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan
(memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas
suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain). Watt dan Zimmerman
(1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan
digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
·
Bonus Plan Hyphotesis, Perilaku dari seorang
manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang dihasilkan.
·
Debt Convenant Hyphotesis, Merupakan sebuah
praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian hutang.
·
Political Cost Hyphotesis, Sebuah tindakan yang
bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi.
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan
( error ) dan kecurangan ( fraud ). Kedua jenis kesalahan
ini dapat bersifat material dan non material. Perbedaan antara kedua jenis
kesalahan ini yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan Fraud merupakan suatu
perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak didalam maupun luar
organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok
yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri dari dua
golongan, yaitu pengelapan aktiva ( misapporopriation ) dan
kecurangan pelaporan keuangan ( fraudulen financial reporting ).
Dilihat dari pelaku fraud
auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan
menjadi dua jenis :
1.
Oleh pihak perusahaan, yaitu :
a.
Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu
salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements
arising from fraudulent financial reporting, untuk menghidari hal tersebut ada
baiknya karyawan mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop).
b.
Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from
misappropriation of assets).
2.
Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan,
mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Referensi :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/akuntansi-keuangan-akuntansi-manajemen/
http://estigisella.blogspot.com/2012/01/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
http://blogtiara.wordpress.com/2010/11/26/etika-dalam-akuntansi-creative-accounting-fraud-auditing/
http://diaryintan.wordpress.com/2010/11/21/etika-dalam-akuntansi-creative-accounting-fraud-auditing-accounting-dll/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar