Sabtu, 03 November 2012

KASUS PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk – tugas tambahan etika profesi akuntansi#

1.      Identifikasikan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam artikel!
Pelanggaran yang terjadi pada kasus PT GREAT RIVER merupakan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang dilakukan oleh seorang akuntan public bernama Justinus Aditya berkaitan dengan laporan audit ats laporan keuangan konsolidasi PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk tahun 2003. Dari hasil penyelidikan ditemukan adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan tersebut. Dalam laporan tersebut AP yang mengaudit menyatakan alas an adanya over statement karena pencatatan untuk akun penjualan menggunakan metode yang berbeda dari ketentuan yang ada. Namun Justinus membantah pihaknya telah melakukan konspirasi. Justinus menyatakan bahwa pihaknya hanya mengaudit berdasarkan data yang diberikan perusahaan, namun ia mengakui metode pencatatan akuntansi yang dilakukan PT GREAT RIVER berbeda dengan ketentuan yang ada. Metode pencatatan tersebut biasanya bertujuan untuk menghindari dugaan dumping dan sanksi perpajakan. Selian itu, auditor investigasi juga menemukan indikasi penggelembungan akun penjualan, piutang, dan asset hingga ratusan miliar rupiah yang mengakibatkan PT GREAT RIVER mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar utang. Pemeriksaan Bapepam terdapat indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan.

2.      Menurut anda, apakah ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahan dalam membayar utangnya?
Menurut saya ADA, karena dalam artikel dikatakan bahwa hasil pemeriksaan Bapepan telah menemukan adanya indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangn. Indikasi penipuan tersebut berupa kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang dalam penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa pembuktian. Hal tersebut mengakibatkan Great River mengalami kesulitan arus kas. Perusahaan tidak mampu membayar utang Rp 250milyar kepada Bank Mandiri dan gagal membayar obligasi sebesar Rp 300milyar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar