1. Identifikasikan
pelanggaran apa saja yang terjadi dalam artikel!
Pelanggaran yang
terjadi pada kasus PT GREAT RIVER merupakan pelanggaran terhadap Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang dilakukan oleh seorang akuntan
public bernama Justinus Aditya berkaitan dengan laporan audit ats laporan
keuangan konsolidasi PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk tahun 2003. Dari hasil
penyelidikan ditemukan adanya indikasi konspirasi dalam penyajian
laporan keuangan tersebut. Dalam laporan tersebut AP yang mengaudit menyatakan
alas an adanya over statement
karena pencatatan untuk akun penjualan menggunakan metode yang berbeda dari
ketentuan yang ada. Namun Justinus membantah pihaknya telah melakukan
konspirasi. Justinus menyatakan bahwa pihaknya hanya mengaudit berdasarkan data
yang diberikan perusahaan, namun ia mengakui metode pencatatan akuntansi yang
dilakukan PT GREAT RIVER berbeda dengan ketentuan yang ada. Metode pencatatan
tersebut biasanya bertujuan untuk menghindari dugaan dumping dan sanksi
perpajakan. Selian itu, auditor investigasi juga menemukan indikasi
penggelembungan akun penjualan, piutang, dan asset hingga ratusan miliar
rupiah yang mengakibatkan PT GREAT RIVER mengalami kesulitan arus kas dan gagal
membayar utang. Pemeriksaan Bapepam terdapat indikasi penipuan dalam
penyajian laporan keuangan.
2. Menurut
anda, apakah ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan
dengan kesulitan perusahan dalam membayar utangnya?
Menurut saya ADA, karena dalam
artikel dikatakan bahwa hasil pemeriksaan Bapepan telah menemukan adanya
indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangn. Indikasi penipuan tersebut
berupa kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang dalam
penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa
pembuktian. Hal tersebut mengakibatkan Great River mengalami kesulitan arus
kas. Perusahaan tidak mampu membayar utang Rp 250milyar kepada Bank Mandiri dan
gagal membayar obligasi sebesar Rp 300milyar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar