Sabtu, 06 Oktober 2012

KASUS ENRON -- tugas tambahan etika profesi minggu ke-4


Bangkrutnya Enron Corp

Enron adalah sebuah perusahaan energi perdagangan yang berkantor pusat di  Houston yang dalam 10 tahun berhasil membukukan omset sebesar USD 100 Milyar per tahun.  Arthur Andersen adalah sebuah perusahan yang menyediakan jasa konsultasi dan akuntansi.

Sejak tahun 1985 Enron Corporation menggunakan jasa Arthur Andersen. Andersen melakukan audit internal dan audit external untuk Enron termasuk untuk kantor-kantor cabangnya. Enron corporation adalah salah satu klien terbesar Andersen dengan kontribusi omset sebesar $10 milyar per tahunnya. 

Lalu dalam rangka memperbesar keuntungan yang selama ini telah diperoleh, dibukalah partnership-partneship yang diberi nama “special purpose partnership”. Partner dagang yang dimiliki oleh Enron hanya satu untuk setiap partnership dan partner tersebut hanya menyumbang modal yang sangat sedikit (hanya sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan). Orang awam pasti bertanya mengapa Enron berminat untuk berpartisipasi dalam partnership dimana Enron menyumbang 97% dari modal. Pada kenyataannya ternyata secara hukum perusahaan di Amerika, apabila induk perusahaan berpartisipasi dalam partnership dimana partner dagang menyumbang sedikitnya 3% dari modal keseluruhan, maka neraca partnership ini tidak perlu dikonsolidasi dengan neraca dari induk perusahaan. Tetapi, partnership ini harus dijabarkan secara terbuka dalam laporan akhir tahunan dari induk perusahaan agar pemegang saham dari induk perusahaan maklum dengan keberadaan operasi tersebut. 

Lalu muncul pertanyaan dari mana Enron membiayai partnership-partnership tersebut? Pembiayaan tersebut ternyata diperoleh Enron dengan "meminjamkan" saham Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal dasar partnership-partnership tersebut. Secara singkat, Enron sesungguhnya mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri. Enron tidak pernah mengungkapkan operasi dari partnership-partnership tersebut dalam laporan keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security Exchange Commission (SEC), badan tertinggi pengawasan perusahaan publik di Amerika. Lebih jauh lagi, Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar $US 690 juta yang ditimbulkan induk perusahaan ke partnership partnership tersebut. Total hutang yang berhasil disembunyikan adalah $US 1,2 miliar. Akibatnya, laporan keuangan dari induk perusahaan terlihat sangat atraktif, menyebabkan harga saham Enron melonjak menjadi $US90 pada bulan Februari 2001. Perhitungan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba mereka sebanyak $US650miliar. 

Manipulasi yang dilakukan Enron selama bertahun-tahun ini mulai terungkap ketika Sherron Watskin, salah satu eksekutif Enron mulai melaporkan praktek tidak terpuji ini. Pada bulan September 2001, pemerintah mulai mencium adanya ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. 

Pada bulan Oktober 2001, Enron mengumumkan kerugian sebesar $US618 miliar dan nilai aset Enron menyusut sebesar $US1,2 triliun dolar AS. Pada laporan keuangan yang sama diakui, bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai anjlok dan saat Enron mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tingkar, 2 Desember 2001, harga saham Enron hanya 26 sen.



Menurut pendapat saya, dalam kasus ini telah terjadi penyimpangan atau pelanggalaran yang dilakukan pihak perusahaan (enron) dan pihak auditor. Keduanya telah bekerja sama dalam memanipulasi laporan keuangan sehingga merugikan berbagai pihak baik pihak eksternal seperti para pemegang saham dan pihak internal yang berasal dari dalam perusahaan enron. Dalam kasus ini enron telah melanggar etika dalam bisnis dengan tidak melakukan manipulasi-manipulasi guna menarik investor. Sedangkan Arthur Andersen yang bertindak sebagai auditor pun telah melanggar etika profesinya sebagai seorang akuntan. Andersen telah melakukan “kerjasama” dalam memanipulasi laporan keuangan enron. Hal ini jelas Andersen tidak bersikap independent sebagaimana yang seharusnya sebagai seorang akuntan. Kasus ini memberi gambaran bagaimana sebuah pelanggaran etika dalam bisnis dan profesi seseorang dapat berakibat besar bagi kelangsungan hidup perusahan serta berbagai pihak yang terkait.

ETIKA DALAM BISNIS -- tugas tambahan etika profesi minggu ke-3


Indomie Dirazia Depkes Taiwan
TAIPEI, KOMPAS.com — Petugas Departemen Kesehatan dan Makanan Taiwan melakukan razia mendadak ke beberapa toko dan menyita mi instan Indomie produksi Indonesia. Mereka menyatakan, mi instan buatan Indofood tersebut mengandung dua bahan yang tidak diperkenankan untuk digunakan dalam makanan dan dilarang diperjualbelikan.
Seperti dilaporkan Blindie Lee, bloger Kompasiana, menurut tes yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie memiliki 2 bahan pengawet yang tidak lolos dalam klasifikasi barang impor, yaitu bahan pengawet hydroxy methyl benzoate pada minyak dan bahan pengawet benzoic acid pada bumbunya.
Kepala administrasi bagian medicine food Wang Shu Fen menyatakan, hydroxy methyl benzoatebiasanya dipakai untuk bahan kosmetik. Taiwan sendiri melarang memakai bahan pengawet ini di dalam makanan. Adapun benzoic acid dipakai untuk bahan pengawet makanan, tetapi dilarang dipakai di mi instan. Bahan pengawet ini jika dikonsumsi berkepanjangan akan merusak kinerja liver, sakit maag, muntah, dan keracunan asidosis metabolik.
Dalam rekaman video yang disiarkan PTS (Public Television Service), tampak sejumlah petugas menyegel kardus Indomie dan mengambil mi instan dari rak-rak toko. Konsumen yang sempat membeli mi instan tersebut pun kaget begitu razia dilakukan.
Saat dihubungi Kompas.com, pihak Indofood Consumer Brand Product (ICBP) selaku produsen mi instan tersebut akan mengecek situasi di Taiwan terkait razia tersebut. Indofood tidak yakin mi yang terkena razia adalah produk yang diekspor resmi ke Taiwan karena selama ini perusahaan telah memenuhi aturan yang berlaku di sana.

Dari kasus tersebut pihak Indomie memang dirugikan karena adanya penarika produk yang yang dilakukan departemen kesehatan dan makanan di Taiwan. Namun dari segi etika bisnis hal ini harus dikaji kembali terkait adanya perbedaan standart keamanan yang diberlakukan di Indonesia dan Taiwan. Hal ini sah saja terjadi karena setiap negara masing-masing memiliki etika bisnis yang diterapkan sesuai dengan kebijakan negara tersebut. Untuk mencegah hal yang sama, sebaiknya perusahaan mengetahui secara rinci standart yang diberlakukan di negara tujuan agar produk yang dijual dapat di konsumsi tanpa harus menimbulkan keresahan dikalangan konsumen dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan itu sendiri.

ETIKA DI MASYARAKAT -- tugas tambahan etika profesi minggu ke-2

SMA 6 dan 70 anggap tawuran sebagai budaya

Sebanyak 22 orang siswa dari SMA 6 dan SMA 70 diperiksa sebagai saksi terkait tawuran pelajar di Bulungan, Jakarta Selatan. Dari pengakuan mereka kepada penyidik, tawuran memang jadi budaya di sekolah mereka.
"Dalam keterangan mereka, yang menjadi pemicu penyebab tawuran, adalah menganggap suatu budaya, tawuran merupakan kebudayaan mereka," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, di kantornya, Jakarta, Senin (1/10).
Budaya itu kerap dilakukan untuk mempertahankan wilayah kekuasaan mereka agar tak kuasai sekolah lain. Jadi, jika ada siswa SMA 6 masuk ke area Jalan Bulungan berarti sebuah tanda penyerangan bagi SMA 70. Sebaliknya, jika anak SMA 70 memasuki Jalan Mahakam juga dianggap sebagai penyerangan.
"Selain budaya, mereka juga penguasaan wilayah, jelas hal itu salah," paparnya.
Terkait tes narkoba yang dilakukan pada para tersangka tawuran, untuk FR sendiri hasilnya dinyatakan negatif. Sedangkan AD, tersangka utama dalam kasus tawuran SMA Yayasan Karya 66 dengan SMK Kartika Zeni hasilnya positif menggunakan narkotika jenis ganja, yang digunakan sebelum tawuran.
"Hasil pemeriksaan narkoba dari tersangka FR narkotikanya nihil, tidak terkait dengan narkoba," jelas Hermawan.

Menurut pendapat saya, kasus diatas merupakan salah satu wujud nyata minimnya etika yang dimiliki oleh sebagian pelajar. Memandang tawuran sebagai salah satu budaya adalah hal yang miris. Peranan berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam membentuk etika pelajar. Pendidikan di sekolah harusnya dapat menjadi sarana untuk pembentukan etika sejak dini salah satunya melalui pendidikan agama. Namun tidak hanya itu, selain sekolah peran aktif orang tua dan lingkungan serta pemerintah juga sangat diperlukan untuk membentuk generasi muda yang berakhlak serta memiliki etika yang baik. Banyak pihak yang menganggap etika hanya menjadi tanggung jawab sekolah, padahal semua pihak harusnya dapat memberikan peranan yang cukup untuk pembentukan etika generasi muda. Jika hal ini tidak segera dibenahi, generasi muda akan mengalami krisis etika yan nantinya tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga dapat merugikan orang lain atau bahkan merugikan Negara.

tugas tambahan etika profesi minggu ke-1


1.      Sebutkan pengertian etika! (min 3)

Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: usila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Dan yang kedua adalah Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.

Selain itu terdapat beberapa pengertian etika, antara lain:
·         Kamus Umum Bahasa Indonesia (W.J.S Poerwadarminto, 2002)
Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)
·         Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988)
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral, nilai-nilai dan norma-norma moralyang menjadi pegangan seseorangatau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
·         Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang member arah dan pijakan pada tindakan manusia
·         Drs. O.P. Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·         Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·         Drs. H. Burhanudin Salam
Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
·         K. Bertenes
Etika adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam mengatur tingkah lakunya
·         Rosita noer
Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.

2.      Apa perbedaan egoisme dan hedoisme ?

·         Egoisme
Istilah "egoisme" berasal dari bahasa Yunani yakni ego yang berarti "Diri" atau "Saya", dan -isme, yang digunakan untuk menunjukkan filsafat. Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat.

·         Hedonisme
Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan. Dalam pengertian lain hedonise diartikan sebagai pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup. Bagi para penganut paham ini, bersenang-senang, pesta-pora, dan pelesiran merupakan tujuan utama hidup, entah itu menyenangkan bagi orang lain atau tidak. Karena mereka beranggapan hidup ini hanya sekali, sehingga mereka merasa ingin menikmati hidup senikmat-nikmatnya. di dalam lingkungan penganut paham ini, hidup dijalani dengan sebebas-bebasnya demi memenuhi hawa nafsu yang tanpa batas.

v  Egoisme merupakan pandangan hidup seseorang hanya mementingkan dirinya sendiri tanpa memikirkan penderitaan orang lain asalkan keinginannya dapat terpenuhi. Sedangkan hedonisme merupakan pandangan hidup seseorang yang menganggap kesenangan dan kenikmatan bagi dirinya sendiri adalah tujuan utama. Menurut saya, sifat egois cenderung ada disetiap diri manusia, yang membedakan adalah kadar dalam dirinya sedangkam hedonisme timbul karena adanya faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi seperti lingkungan pergaulan.

Referensi :
http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/etika-profesional-dalam-pendidikan-2/
http://www.anneahira.com/pengertian-etika.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Egoisme
http://id.wikipedia.org/wiki/Hedonisme
http://fadhlyashary.blogspot.com/2011/01/pengertian-hedonisme.html

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS – tugas wajib etika profesi minggu ke-2

Etika tidak hanya dibutuhkan saat berada dilingkungan social. Dalam bisnis jg terdapat etika-etika yang harus ditaati oleh para pelaku dalam bidang bisnis. Etka bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
1.      Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang meyakini dan mengamalkan prinsip bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku etika pada lingkungan bisnis :
Physical                                   : Kualitas dari udara dan air terjaga.
Moral                                       : Keinginan bersikap adil.
Financial malfeasance              :Banyaknya perbuatan yang memalukan (skandal).
Economic                                : Kesalahan memberikan dorongan untuk bangkit.
Competition                            : Tekanan dan dorongan global.
Bad judgement                       : Kesalahan operasi, keringanan bagi kalangan eksekutif.
Activist stakeholders              : Etika investor, pelanggan dan lingkungan
Synergy                                   : Perubahan yang sukses.
Institutional reinforcement     : Hukum baru.

2.      Kesaling - tergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Bisnis merupakan bagian dari masyarakat, oleh karena itu terdapat kesaling ketergantungan antara bisnis dan masyarakat yang nyata. Hubungan yang terjalin antara keduanya tidak terlepas dari etika yang terjalin baik secara langsung maupun tidak langsung antara pelaku bisnis ataupun masyarakat sehingga diharapkan kegiatan bisnis dapat menciptakan hubungan yang interaktif untuk keduanya.
3.      Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” atau dengan member sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
Orang-orang bisnis diharapkan bertindak secara etis dalam berbagai aktivitasnya dimasyarakat. Harus ada etik dalam menggunakan sumber daya yang terbatas di masyarakat, apa akibat dari pemakaian sumber daya tersebut dan apa akibat dari proses produksi yang dilakukan.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
  • Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain

  • Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab social bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarkat disekitarnya terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.

  • Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

  • Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.

  • Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.

  • Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

  • Mampu menyatakan yang benar itu benar

  • Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
  • Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

  • Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

  • Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

1.      Perkembangan Dalam Etika Bisnis

Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amrika srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahaminya, menurut Richard De George, prtama-tama perlu membedakan antara ethics in business dan business ethics. Sejak ada bisnis, sejak itu pula dihubungkan dengan etika, sebagaimana etika selalu dikaitkan dengan wilayah-wilayah lain dalam kehidupan manusia seprti politik, keluarga, sksualitas dan lain-lain. Inilah etika dalam bisnis, tetapi belum memiliki identitas dan corak tersendiri. Sedangkan etika bisnis sebagai suatu bidang tersendiri masih berumur muda. Perkembangan etika bisnis dijabarkan dalam lima periode, yaitu:
  • Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
  • Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
  • Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
  • Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
  • Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
2.      Etika Bisnis dan Akuntan

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
·         Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
·         Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
·         Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
·         Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian :
·         Prinsip etika
Prinsip ini memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
·         Aturan Etika
Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan
·         Interpretasi Aturan Etika
Merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh himounan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak yang berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Referensi:
http://andamifardela.wordpress.com/2011/10/16/etika-profesi-akuntansi-2/